SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan merupakan suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur, dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan sehingga tercapai tertib dokumen dan administrasi di bidang kependudukan. Administrasi kependudukan meliputi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Penerapan Program SIAK di Indonesia diatur dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 88/2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 18/2005 tentang Administrasi Kependudukan.
Program SIAK mengandung 3 unsur yaitu;
Secara hukum SIAK dapat berfungsi melindungi, mengakui/mengesahkan
status kependudukan atau peristiwa vital (vital event) yang dialami penduduk.***
| Apa maksud dari status KTP yang tertera di Daftar Status Permohonan KTP? |
| Sampai di manakah proses penerbitan Kartu Keluarga saya di dalam alur sistem? |
SIAK
atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan merupakan suatu sistem
informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur, dan memakai standarisasi
khusus yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan sehingga
tercapai tertib dokumen dan administrasi di bidang kependudukan............Selengkapnya
|
Pelaksanaan SIAK ini dilakukan dengan tujuan utamanya untuk menyiapkan sistem database Kependudukan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualiatas pelayanan publik. Lebih dari itu dengan tersedianya Database Kependudukan diharapakan akan meningkatkan akurasi perencanaan pembangunan baik fisik, non fisik maupun SDM di Kota Batam. .....Selengkapnya
|
|
|